Tanggal dan Tenggat Waktu Pengajuan

Tanggal dan Tenggat Waktu

KEP LPEM FEB UI menetapkan batas waktu pengajuan setiap bulannya.  Setiap pengajuan, baik pengajuan baru, pembaharuan, maupun perubahan, yang masuk sampai dengan batas waktu pengajuan setiap bulannya akan segera diperiksa kelengkapannya oleh Administrator KEP. Pengajuan yang tidak lengkap akan dikembalikan ke peneliti dan diproses di siklus pengajuan berikutnya. Pengajuan apapun yang diterima setelah batas waktu pengajuan setiap bulannya juga akan diproses pada bulan berikutnya. Batas waktu pengajuan jatuh pada tanggal 28 setiap bulannya karena mengacu pada tanggal rapat Dewan Anggota KEP (full board) yang akan dilakukan setiap hari Senin ke-3 setiap bulannya. Tanggal pertemuan dapat diubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Secara umum, KEP menyarankan peneliti agar mengajukan kaji etik 2 bulan sebelum dimulainya rencana penelitian.

Contoh skenario pengiriman Pengajuan Baru:

Jika peneliti ingin melakukan pengumpulan data untuk penelitiannya pada bulan Desember 2022, KEP menyarankan peneliti untuk mengajukan permohonan persetujuan etika KEP pada siklus pengajuan bulan Oktober 2022 untuk mengantisipasi kemungkinan penelitian dikaji melalui prosedur full board dan tambahan pertanyaan/komentar dari KEP.