Search
Close this search box.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) mendirikan sebuah Institutional Review Board independen yang dinamakan Komite Etik Penelitian (KEP). KEP LPEM FEB UI adalah komite peninjauan yang didirikan untuk membantu melindungi hak dan kesejahteraan subjek manusia dalam penelitian.

Pendirian KEP LPEM FEB UI telah disetujui oleh Office for Human Research Protection (OHRP) dan menerima izin dari the Federal Wide Assurance (FWA) for the Protection of Human Subjects. KEP LPEM FEB UI menerima dukungan dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT Jakarta) melalui CORE Funding pada The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab Southeast Asia (J-PAL SEA).

 

Tujuan KEP LPEM FEB UI

Peninjauan etika penelitian yang melibatkan subjek manusia sangat penting untuk memastikan bahwa potensi bahaya apapun diminimalkan dan otonomi subjek manusia dijunjung tinggi. Peneliti yang menyusun protokol penelitian mungkin dihadapkan pada risiko luput dalam  mengevaluasi potensi bahaya baik dari intervensi atau dari prosedur pengumpulan data. Pengalaman telah menunjukkan bahwa, meskipun jarang, penyalahgunaan subjek manusia mungkin terjadi ketika peneliti bertanggung jawab untuk meregulasi protokol penelitian mereka sendiri. Mereka cenderung fokus untuk menyelesaikan penelitian dan mengabaikan potensi bahaya yang mungkin memengaruhi subjek yang berpartisipasi. Proses peninjauan independen adalah cara untuk memastikan bahwa kepentingan peneliti dan subjek manusia dihormati.

LPEM FEB UI membentuk sebuah proses peninjauan formal untuk percobaan yang melibatkan subjek manusia untuk:

 

Kerangka Etika

KEP LPEM FEB UI akan mengikuti prinsip-prinsip etika yang tertulis dalam Laporan Belmont. Laporan ini menggaris bawahi tiga prinsip etika fundamental untuk seluruh penelitian subjek manusia:

  1. Penghormatan terhadap individu: Menghormati otonomi artinya memberikan perhatian pada opini dan pilihan individu otonom serta tidak menghalangi tindakan mereka kecuali dapat berdampak negatif bagi orang lain;
  2. Kebermanfaatan: Memaksimalkan manfaat penelitian dan meminimalkan risiko terhadap subjek manusia; dan
  3. Keadilan: Memastikan bahwa prosedur-prosedur penelitian layak, tidak eksploitatif, dan telah dipertimbangkan dengan baik diadministrasi secara adil (distribusi manfaat dan beban yang adil).

 

Komposisi Dewan KEP LPEM FEB UI

Nama Organisasi Afiliasi Profesi Posisi dalam Komite Spesialisasi
Prani Sastiono FEB UI Berafiliasi Ilmuwan Ketua Ilmu Ekonomi
Lina Marliani J-PAL Southeast Asia Tidak Berafiliasi Nonilmuwan Wakil Ketua Perlindungan Sosial
Arie Damayanti FEB UI Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Ilmu Ekonomi
Wahyu Pramono LPEM FEB UI Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Ilmu Ekonomi
Buhat Siswi Yulianto J-PAL Southeast Asia Tidak Berafiliasi Nonilmuwan Anggota Dewan Bisnis
Teguh Kurniawan Universitas Indonesia Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Ilmu Administrasi Negara
Retno Pudjiati Universitas Indonesia Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Psikologi
Beta Yulianita FEB UI Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Ekonomi Regional
Jahen Fachrul Rezki LPEM FEB UI Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Ekonomi Pembangunan
Yulianti Abbas FEB UI Berafiliasi Ilmuwan Anggota Dewan Akuntansi
Lani Evayani Tidak Berafiliasi Nonilmuwan Anggota Dewan Layperson
Elizabeth Indriarti
Tidak Berafiliasi Nonilmuwan Anggota Dewan Layperson

Saat ini KEP LPEM FEB UI terus berupaya untuk memperbanyak dan mendiversifikasi keanggotaan dewan. Jika Anda tertarik bergabung dengan KEP LPEM FEB UI sebagai anggota, hubungi kep@lpem-feui.org